"Upaya pengamanan pangan tak perlu diawali dengan jatuhnya korban keracunan. Pemantauan bahan tambahan makanan harus terus dilakukan untuk menghindari penggunaan zat berbahaya pada makanan dan minuman. Bahan tambahan yang bersifat karisnogenik, sudah seharusnya dihindari"
Upaya penanggulangan penyakit akibat kanker di Indonesia, cenderung masih belum merupakan suatu kebutuhan yang diutamakan. Hal ini disebabkan masih banyaknya problematika kesehatan masyarakat yang lain, yang lebih mendesak untuk ditanggulangi. Contohnya, penyakit infeksi, serta masih tingginya kematian ibu dan bayi
Di sisi lain, kanker sudah bukan lagi masalah yang dihadapi para ahli di neagara-nrgara maju saja, tetapi tumbuh menjadi masalah dunia. Diperkirakan, separo dari kejadian kasus di seluruh dunia yang mencapai .5,8 juta kasus, berasal dari negara berkembang. Keadaan ini diramalkan masih akan bertambah lagi. Peningkatan jumlah kasus kanker ini akibat terjadinya perubahan demografi, angka pertambahan penduduk yang tinggi, pertambahan golongan usia lanjut, pengaruh lingkungan dan porsi makan. Variasi pola penyakit kabker, memang sangat dipengaruhi oleh banyak hal khususnya lingkungan dan masyarakatnya.
Ketidaknormalan Fungsi
Tubuh manusia sebagian besar tersusun atas berbagai macam sel pembentuk organ dan jaringan. Dari sel ini pula untuk pertama kali pegaruh luar beraksi, sehingga memacu pertumbuhan sel yang tidak terkontrol. Sel tubuh mempunyai fungsi yang berlainan, namun cara memperbanyak jumlah sel nya adalah sama yakni dengan pembelahan.
Dalam keadaan normal, proses pembelahan ini diatur sedemikian rupa sehingga jumlah sel baru yang dibentuk sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan untuk menggantikan sel-sel tubuh yang rusak atau mati. Keadaan ini untuk menjamin sel tubuh tetap bearada dalam proporsi yang seimbang. Manakala proses pembelahan sek ini menyimpang dan tidak terkendali maka akan menimbulkan pertumbuhan yang abnormal. Pertumbuhan abnormal ini disebut neoplasia atau pertumbuhan ganda. Pencetus terjadinya penyelewengan yang menyebabkan keabnormalan bentuk dan fungsi sel inilah yang secara pasti belum diketahui. Namun demikian beberapa bahan biologik dan kimia terbukti telah menjadi faktor pencetusnya.
Pemanis dari Bahan Kimiawi
Kemajuan penelitian dalam bidang kimia industri telah mampu mendongkrak banyaknya zat kimiawi menggantikan peran zat alami untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Gula misalnya, sebagian peran dan fungsi rasa manisnya telah digantikan oleh sakarin dan siklamat
Sakarin adalah bubuk kristal putih dan sangat manis rasanya, setara dengan 550 kali gula. percobaan pada binatang membuktikan 5% sakarin dalam makanan selama 2 tahun, dapat mendorong terjadinya kanker kandung kemih. Dosis yang diberikan kira-kira setara dengan 175 gram sakarin sehari untuk orang dewasa, yang dipakai selama umur hidupnya.
Percobaan itu telah membuktikan bahwa peningkatan kecenderungan timbulnya kanker kandung kemih pada konsumen sampai 60%. Sehingga untuk mencegah dan menghindari terjadinya prevalensi ini Food and Drug Administration (FDA) badan pengawasan obat dan makanan Amerika menganjurkan pembatasan penggunaan sakarin hanya pada penderita kencing manis dan kegemukan saja. Sedangkan dosis yang aman usahakan tidak melampaui 1 gram setiap harinya
Selain sakarin dikenal juga siklamat sebagai bahan kimia pengganti gula. Rasa manis siklamat setara dengan 30 kali rasa gula yang kadar siklamatnya 0,1%. Bahan ini dibuat sampai batas kadar demikian dengan pertimbangan bila kadar siklamatnya dinaikkan hingga 0,5% saja akan terasa getir dan pahit. Dari data penelitian dilaporkan, pemakaian sodium siklamat dengan dosis 50-70 mg/kg BB setiap hari selama 18 bulan sampai 6 tahun, akan merangsang timbulnya kanker kandung kemih. Karena adanya resiko itu, maka penggunaan siklamat sebagai bahan tambahan makanan dan minuman diberbagai negara eropa dan Amerika telah dilarang.
Pengawet Sintetik Kimiawi
Sebagian bahan makanan terpaksa harus diawetkan karena semakin kesibukan untuk mengolah makanan dan kemajuan dunia pembuatan makanan olahan. Namun dibalik itu, ada hal yang kurang disadari. Dengan adanya proses pengawetan makanan, maka bahan pengawet itu pun dapat ikut terkonsumsi.
Bahan kimiawi yang sering digunakan sebagai pengawet antara lain natriun nitrit. Garam nintrit yang satu ini biasa digunakan untuk mempertahankan keaslian warna daging, memberikan aroma yang khas pada sosis, keju, dendeng, kornet dan ham. Untuk membuat keju, dianjurkan garam ini dipakai dibawah 50ppm, sedangkan untuk bahan pengawet daging dan pemberi aroma khas dapat diberikan secara bervariasi, yakni antara 150-500 ppm. Namun karena garam nitrit ini dapat memacu kanker, maka pemakaiannya dianjurkan tidak melebihi 500 ppm dan harus dipakai secara berhati-hati. garam nitrit sama sekali dilarang dipergunakan pada makanan bayi.
Zat Pewarna Berbahaya
Untuk mempercantik penampilan dan tekstur makanan, kerap ditambahkan suatu zat pewarna. Namun masalahnya, tak jarang zat pewarna yang ditambahkan bukan yang semestinya digunakan untuk makanan. Kecerobohan dan ketidakpedulian itu menyebabkan anjloknya nilai gizi makanan bahkan tak jarang membahayakan.
Penambahan zat pewarna makanan dan zat tambahan lainnya harus benar-benar disadari oleh para produsen, karena konsumen tidak mengetahui zat pewarna apa yang diberikan pada produk yang dimakan. Zat pewarna makanan alami di Indonesia sebenarnya banyak sekali, tetapi zat pewarna sintetis tak kalah jumlahnya. Pewarna sintetis yang banyak digunakan antara lain merah, kuning, jingga, hijau dan coklat. Warna merah dan kuning yang berjenis Rhodamin B serta Metanil Yellow masih kerap dihebohkan. Sesungguhnya zat pewarna tersebut merupakan zat pewarna untuk industri kertas, tekstil, cat dan kulit. Namun akibat kecerobohan pemakaian zat pewarna, bahan itupun tak jarang digunakan untuk mewarnai bahan makanan dan minuman.
Kecerobohan dan ketidakpedulian masyarakat dalam menggunakan zat pewarna itu jelas sangat menghawatirkan, karena dilaporkan seting menjadi pencetus terjadinya kanker kelenjar getah bening atau lymphoma. Di pasaran, masih cukup banyak bahan kimiawi yang tidak terkontrol yang masih sering digunakan pada bahan pangan. kasus boraks misalnya, telah menjadikan ibu rumah tangga berpikir ulang bila akan mengkonsumsi bakso atau mie. Karena itu, meski kasus tersebut diungkapkan dari hasil penelitian secara acak, namun untuk melindungi konsumen, maka penggunaan bahan tambahan makanan tersebut harus selalu dipantau
Niat baik, kejujuran dan pengetahuan yang cukup dari para produsen, sangat diharapkan untuk menangkal kasus itu terulang. Ketidak mengertian konsumen serta rasa tidak mau tahu produsen, sering mengawali terjadinya kecerobohan itu. Namun, haruskah tindakan mengamankan keselamatan konsumen itu diawali dengan jatuhnya korban? Pencegahan dan kehati-hatian, jelas lebih berharga daripada meraup keuntungan di atas gelimang korban keracunan.